Nama : Nurul Fauziyah
NPM : 28214267
Kelas : 4EB17
BAB
II
Perilaku
Etika Dalam Bisnis
1.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Lingkungan Perilaku Etika
Lingkungan
bisnis yang mempengaruhi perilaku etika terbagi menjadi dua yaitu; lingkungan
intern dan lingkungan ekstern.
a. Lingkungan
Intern
Biasanya dikendalikan
oleh para pelaku bisnis hingga sesuai dengan keinginan perusahaan. Lingkungan
intern yaitu tenaga kerja, peralatan, dan lain lainnya. Faktor-faktor perlu
disadari bahwa tenaga kerja dan etika memiliki kontribusi yang besar terhadap
kesuksesan perusahaan
b. Lingkungan
Eksten
Kegiatan diluar bisnis
yang tidak mungkin dikendalikan oleh para pelaku bisnis karena pelaku bisnis
harus mengikuti keadaan lingkungan ekstern agar kegiatan bisnis bisa selamat.
Lingkungan ekstern meliputi lingkungan mikro dan makro. Dari lingkungan mikro
meliputi seperti pemerintah, pesaing, public, stockholder dan konsumen.
Sedangkan dari lingkungan makro yaitu demografi, sosial politik dan sosial
budaya.
2. Kesaling
Ketergantungan Antar Bisnis dan Masyarakat
Etika pergaulan bisnis dapat meliputi beberapa hal
antara lain;
a. Hubungan
antara bisnis dengan langganan/konsumen
Kebanyakan hubungan
inilah yang seringkali dilakukan oleh sebabitu bisnis haruslah menjaga etika
pergaulannya dengan baik.
b. Hubungan
dengan Karyawan
Hubungan ini sangat
berpengaruh besar dalam memajukan bisnis. Yang meliputi pergaulan bisnis dengan
karyawan yaitu; penarikan (recruitment), latihan (training), promosi atau
kenaikan pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau PHK.
c. Hubungan
antar Bisnis
Hubungan ini merupakan
hubungan para pembisnis seperti satu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Seperti perusahaan melakukan hubungan bisnis dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
d. Hubungan
dengan Investor
Didalam hubungan ini
perusahaan yang sudah go publik harus menyediakan laporan keuangan nya sesuai
tanpa adanya manipulasi maupun penipuan informasi karena dengan begitu akan
meningkatkan calon investor.
e. Hubungan
dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan ini bersifat
finansial dimana hubungan ini merupakan pajak.
3. Kepedulian
Pelaku Bisnis terhadap Etika
Bisnis
yang tidak etis akan merugikan bisnis itu senditi terutama jika terlihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja hanya menguntungkan
namun juga bisnis yang baik secara moral.
Dalam
menciptakan etika bisnis perlu menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan
pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah. Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
4. Perkembangan
dalam Etika Bisnis
Kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong maupun contoh-contoh
kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
5. Etika
Bisnis dan Akuntansi
Kode
etik Ikatan Akuntan Indonesia merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame
anggota profesi dan juga dengan masyarkat. Tanpa etika didalam bisnis, maka
perdagangan tidak akan berfungsi dengan baik.
Dalam menciptakan etika bisnis,
Dalimunthe(2004) menganjurkan untuk memperhatikan hal sebagai berikut :
a. Pengendalian
Diri
b. Pengembangan
TanggungJawab Sosial (Social Responsibility)
c. Mempertahankan
Jati Diri
d. Menciptakan
Persaingan yang Sehat
e. Menerapkan
Konsep “Pembangunan Berkelanjutan”
f. Menghindari
Sifat 5K (Katabeelece, Kongkalingkong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Sumber
:
https://www.google.co.id/amp/s/noviyuliyawati.wordpress.com/2013/10/23/perilaku-etika-dalam-bisnis/amp/
https://www.coursehero.com/file/p6itm8/LINGKUNGAN-BISNIS-YANG-MEMPENGARUHI-PERILAKU-ETIKA-Suatu-bisnis-yang-dijalankan/
https://www.coursehero.com/file/p50r3lf/KEPEDULIAN-PELAKU-BISNIS-TERHADAP-ETIKA-Etika-bisnis-dalam-suatu-perusahaan/
BAB III
Ethical Government
Etika
berasal dari bahasa yunani yaitu ethikos
yang artinya timbul dari kebiasaan. Etika merupakan suatu ilmu tentang baik
buruknya hak dan kewajiban moral terhadap nilai-nilai berhubungan. Dalam ranah
dunia profesionalitas etika menjadi sangat penting sebagai acuan dalam
menggambarkan kepribadian seseorang.
Pemerintah
merupakan rangkaian susunan kebijakan dan aturan yang mempengaruhi pengarahan,
pengelolaan dan pengontrol.
Etika
Pemerintah atau juga yang disebut dengan Ethical
Government tidak bisa luput dari filsafat pemerintah dimana yang berpedoman
pada UUD Negara.
1. Government
System
Sistem pemerintahan memiliki tujuan
untuk menjaga suatu kestabilan Negara. Dengan adanya sistem pemerintahan yang
statis, absolut maka akan selama lamanya akan berlangsung dan akan adanya kaum
minoritas yang demo akan hal tersebut.
2. Budaya
Etika
Budaya etika harus diterapkan didalam
sebuah organisasi dimana manajemen puncak harus memastikan konsep etika
dipegang teguh oleh seluruh organisasi diberbagai tingkatan dan menyentuh para
karyawan. Hal ini dapat dicapai dengan metode tiga lapisan, yaitu ;
a.
Menetapkan credo organisasi pernyataan
mengenai nilai-nilai etis yang diterapkan didalam sebuah organisasi yang
diketahui oleh individu maupun organisasi baik internal maupun eksternal.
b.
Menetapkan program etika, ini dilakukan
untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama.
c.
Menetapkan kode etik organisasi, kode
etik ini biasanya organisasi menentukan masing masing sesuai dengan kebijakan
organisasi.
3. Mengembangkan
Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan
menetapkan sasarannya. Saat ini diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis
sendiri.
Dalam proses bisnis ini harus dilandasi
dengan proses bisnis yang memiliki mempunyai hati, tidak hanya sekedar mencari
untung belaka tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat dan para
pihak yang berkepentingan.
4. Kode
Perilaku Korporasi
Kode Perilaku Korporasi atau disebut
juga dengan Corporasi Code of Conduct
adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan sistem nilai, etika bisnis,
etika kerja, komitmen, serta penegakan terhadap peraturan-peraturan perusahaan
bagi individu dalam menjalankan bisnis dan aktivitas lainnya serta berinteraksi
dengan stakeholders.
Corporasi
Code Of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku
bisnis dalam bersikap dan berperilau untuk melaksanaakan tugas sehari-hari
dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak yang
berkepentingan.
5. Evaluasi
Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Hal
ini dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal atau yang disebut juga dengan Diagnostic Assesment dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Corporate
Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada
tanggal 30 Mei 2005.
Sumber
:
https://
herlinassitorus.wordpress.com/2015/10/24/kode-perilaku-korporasi/
https://danarajis.wordpress.com/2015/11/16/338/
https://dianmei.wordpress.com/2013/10/23/governance-system/
https://sonny1107.wordpress.com/2014/01/06/etika-govenance/
BAB
IV
Perilaku
Etika dalam Profesi Akuntansi
Profesi
akuntan publik bertanggung jawab untuk menaikkan tingkat keandalan laporan
keuangan perusahaan-perusahaan sehingga
masyarakat keuangan memperoleh informasi keuangan yang andal sebagai dasar
untuk memutuskan alokasi sumber-sumber ekonomi. Kepercayaan masyarakat terhadap
mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut
menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksaan pekerjaan professional yang
dilakukan oleh anggota profesinya.
1. Akuntansi
sebagai profesi dan peran akuntansi
Profesi
akuntansi menyediakan jasa atestasi maupun non-atestasi kepada masyarakat
dengan dibatasi kode etik yang ada. Profesi akuntan adalah semua bidang
pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang
pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri,
keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja dipemerintahan maupun akuntan
sebagai pendidik. Dalam arti sempit profesi akuntan memiliki lingkup pekerjaan
yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari
pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Peran
akuntan dalam perusahaan tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate Governance(GCG) dalam
perusahaan. Peran akuntan antara lain:
a. Akuntan
Publik (Public Accountants)
Akuntansi Publik biasa
dikenal dengan akuntan eksternal atau akuntan independen. Yang termasuk dalam
kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja di Kantor Akuntan Publik(KAP)
dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor
akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan.
b. Akuntan
Internal
Akuntan yang bekerja
didalam suatu organisasi. Tugas akuntan internal yaitu menyusun sistem akuntansi,
menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan
keuangan kepada pemimpin organisasi, menyusun anggaran, penanganan masalah
perpajakan dan pemeriksaan intern.
c. Akuntan
Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah
merupakan akuntan yang bekerja pada lembaga lembaga pemerintahan.
d. Akuntan
penididik
Akuntan yang bertugas
dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar serta menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di Perguruan Tinggi.
2. Ekspetasi
Publik
Ekspetasi
Publik adalah tanggapan yang dikemukakan oleh masyarakat tentang etika yang
berlaku di masyarakat luas. Ekspetasi bebas sifatnyab tetapi tidak mengurangi
etika yang berlaku dengan digaris besar ekspetasi bahwa bisa tanggapan baik
maupun tanggapan yang buruk. Akuntan professional publik mengekspetasikannya
untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta
pentingnya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan maka dari itu akuntan publik
harus menjaga nilai nilainya dihadap mata publik sehingga ekspetasi publik
terhadap profesi akuntan tetap positif karena dengan tanggapan publik positif
dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat umum terhadap profesi akuntansi
semakin baik.
3. Nilai-nilai
Etika VS Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai
nilai yang harus etika yang harus dimiliki oleh seorang akuntan:
a. Integritas
Setiap tindakan dan
kata kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan
konsisten.
b. Kerjasama
Memiliki kemampuan
bekerja individual maupun kelompok.
c. Inovasi
Memiliki nilai tambah
pada pelanggan, proses kerja dengan metode baru dan memiliki kreativitas.
d. Simplisitas
Mampu memberikan solusi
pada masalah yang timbul dan dapat menyedarhanakan masalah yang kompleks.
4. Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Setiap
profesi pasti memberikan jasa kepada mata publik dimana profesi tersebut
memiliki kepercayaan dari mata publik. Kepercayaan masyarakat kepada mutu jas
akuntan public akan menjadi lebih tinggi jika akuntan menerapkan standar mutu
yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan professional yang dilakukan oleh
anggota profesinya. Pada tahun 1973 pertama kalinya Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) menetapkan kode etik bagi profesi akuntan. Kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) terdiri dari tiga bagian:
a. Prinsip
Etika
b. Aturan
Etika
c. Interpretasi
Aturan Etika
Prinsip
Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pelaksaan
pemberian jasa professional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres
dan berlaku untuk seluruh anggota sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat
Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
Sumber
:
https://www.google.co.id/amps/s/keyturn.wordpress.com/2015/11/14/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi-kode-etik-profesi-akuntansi-etika-dalam-auditing/amp/
https://ahmadfajrishauti.wordpress.com/2015/11/26/etika-profesi-akuntansi/amp/
https://kautsarrosadi.wordpress.com/2012/01/31/perilaku-etika-dalam-profesi-akuntansi/amp/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar